A. Hakekat Kebudayaan Nasional Menurut UUD
Krisis multidimensi yang kini sedang
melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya
untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen
konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam
pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu :
“Pemerintah memajukan Kebudayan
Nasional Indonesia “
yang diberi penjelasan : ” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang
timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama
dan asli terdapat bagi puncak-puncak
kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan
bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan
persatuan dengan tidak menolak bahan-
bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
Kemudian dalam UUD 1945 yang
diamandemen dalam satu naskah
disebutkan dalam Pasal 32
1. Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di
tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra
dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai
kekayaan budaya nasional.
Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan
kebudayaan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi
dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang
dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana
dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952.
B. Eksponen
Kebudayaan Nasional Indonesia
1.
Warisan Budaya
Masa Lampau
Indonesia adalah salah satu bangsa yang
memiliki sejarah panjang masa lampau dengan kompleks kebudayaan yang mengiringi
perjalanan itu. Budaya yang dimiliki bangsa Indonesia dulu masih ada yang mampu
bertahan hingga sekarang namun ada juga yang mulai terkikis bahkan tenggelam
oleh zaman. Kita bisa melihat berbagai macam kebudayaan dulu yang diwarisan
antargenerasi bahwakan dengan sekuat tenaga tetap di pertahankan semurni
mungkin walau terdapat pergesaran dan penurunan makna terhadap kebudayaan itu.
Warisan budaya masa lampau tersebut berasal dari berbagai sejarah.
a. Dimulai dari peradaban yang
paling primitif yaitu ketika manusia masih menggantungkan hidupnya pada
batu-batuan, kemudian ketika masyarakat disuapi doktrin-doktrin agama Hindu dan
Budha hingga tercipta megahnya Candi Borobudur. Perjalanan tidak berhenti sampai
di situ saja.
b. Pengaruh agama Islam pun seolah
tidak mau ketinggalan untuk ambil bagian dalam percaturan kebudayaan di
Indonesia. Adalah makam Fatimah Binti Maimun di Leran Gresik, yang sampai saat
ini masih dipercaya sebagai bukti tertua masuknya masyarakat muslim di Pulau
Jawa. Ketika penjajah Kolonial Belanda menapakkan kakinya di Indonesia,
imbasnya terasa sangat luas. Semua lini kehidupan terpengaruh oleh budaya barat
yaitu secara fisik dan mental yang termanifestasikan dalam beragam bentuk.
c. Ketika manusia prasejarah
dihadapkan pada sebuah kebudayaan asing, yaitu India, mereka dengan sangat
mudah dapat menerimanya. Dalam hal keyakinan, hampir terdapat persamaan pada
kedua kepercayaan tersebut, yang paling utama adalah objek dari sesuatu yang
mereka puja. Masyarakat prasejarah, sebelum mengenal agama Hindu, mendasarkan
kepercayannya kepada hal-hal gaib dalam hal ini nenek moyang mereka. Mereka
percaya akan adanya hubungan antara yang hidup dan yang mati, terutama pengaruh
kuat dari nenek moyang yang telah mati terhadap kesejahteraan masyarakat dan
kesuburan tanaman, sehingga dalam setiap prosesi ritualnya selalu berkaitan
dengan hal tersebut. Ajaran yang dibawa
oleh orang-orang India ketika masuk di nusantara tidaklah jauh berbeda dari kepercayaan
kaum prasejarah. Jika masyarakat prasejarah percaya kepada hal-hal gaib seperti
roh nenek moyang, maka dalam agama Hindu pemujaan ditujukan kepada para dewa
trimurti ,yaitu Siwa, Brahma, dan Wisnu yang diwujudkan dalam bentuk arca. Dari
kemiripan ini, tidak mengherankan jika masyarakat prasejarah begitu mudah
menerima sistem yang baru dalam kehidupan mereka.
2.
Budaya Etnik
dan Lokal
Budaya etnik
adalah budaya khas yang menjdi simbol dari suatu daerah atau kelompok tertentu.
Budaya etnik juaga merupakan gambaran umum dari budaya yang dimiliki
masyarakat. Budaya etnik hanya khusus dimiliki oleh daerah atau kelompok
tertentu dan tidak akan dimilki oleh orang lain persisi sama. Budaya etnik juga
seperti adat istiadat, tradisi, kesenian, makan, tatakrama, budaya etnik tidak
hanya aspek material saja tapi juga non materil.
Local wisdoms
adalah hal yang patut ditanamkan pada benak anak-anak Indonesia yang notabene
sebagai generasi penerus bangsa. Ketika nilai-nilai luhur budaya bangsa mulai
terkikis dan bahkan suatu saat akan hilang, maka bangsa ini telah kehilangan
identitas aslinya. Walaupun pada kenyataannya kita tidak boleh menafikan bahwa
sebuah kebudayaan pasti akan mengalami perubahan seperti halnya yang terjadi
pada masa lalu. Namun, yang paling penting adalah apa yang dapat kita ambil
pelajaran dari masa lalu untuk menapak masa depan yang lebih baik. Satu hal
yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia ialah bahwa nenek moyang telah
mewariskan kepada kita ratusan bahkan ribuan kearifan local masyarakat masa
lalu, baik dalam bidang hukum, budaya, sosial, ekonomi, religi, dan
lainnya.
3.
Pengaruh
Kebudayaan Asing
Kebudayaan Barat sudah mendominanisasi segala
aspek. Segala hal selalu mengacu kepada Barat. Peradaban Barat telah menguasai
dunia. Banyak perubahan-perubahan peradaban yang terjadi di penjuru dunia ini.
Kebudayan Barat hanya sebagai petaka buruk bagi Timur. Timur yang selalu
berperadaban mulia, sedikit demi sedikit mulai mengikuti kebudayaan Barat.
Masuknya budaya Barat ke Indonesia disebabkan salah satunya karena adanya
krisis globalisasi yang meracuni Indonesia. Pengaruh tersebut berjalan sangat
cepat dan menyangkut berbagai bidang kehidupan. Tentu saja pengaruh tersebut
akan menghasilkan dampak yang sangat luas pada sistem kebudayaan masyarakat.
Begitu cepatnya pengaruh budaya asing tersebut menyebabkan terjadinya goncangan
budaya(culture shock), yaitu suatu keadaan dimana masyarakat tidak mamapu
menahan berbagai pengaruh kebudayaan yang datang dari luar sehingga terjadi
ketidakseimbangan dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan. Adanya
penyerapan unsur budaya luar yang di lakukan secara cepat dan tidak melalui
suatu proses internalisasi yang mendalam dapat menyebabkan terjadinya
ketimpangan antara wujud yang di tampilkan dan nilai-nilai yang menjadi
landasannya atau yang biasa disebut ketimpangan budaya.
Secara timbal balik, tiap peradaban akan
berpengaruh satu sama lain. Hukum sosial berlaku bagi semua peradaban.
Peradaban yang maju, pada suatu masa, cenderung memiliki perngaruh yang luas
bagi peradaban-peradaban lain yang berkembang belakangan. Perkembangan
terknologi, terutama masuknya kebudayaan asing (barat) tanpa disadari telah
menghancurkan kebudayaan lokal. Minimnya pengetahuan menjadi pemicu alkulturasi
kebudayaan yang melahirkan jenis kebudayaan baru. Masuknya kebudayaan tersebut
tanpa disaring oleh masyarakat dan diterima secara mentah. Akibatnya kebudayaan
asli masyarakat mengalami degradasi yang sangat luar biasa. Budaya asing yang
masuk keindonesia menyebabkan multi efek. Budaya Indonesia
perlahan-lahan semakin punah. Berbagai iklan yang mengantarkan kita untuk hidup
gaul dalam konteks modern dan tidak tradisional sehingga memunculkan banyaknya
kepentingan para individu yang mengharuskan berada diatas kepentingan orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar